Gubernur Punya Peran Besar Tentukan Sekda Definitif Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

– Wakil Ketua Komisi I DPRD (Kalteng), Sudarsono, menilai Gubernur memiliki peran besar dalam menentukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah tahapan seleksi administrasi dan asesmen selesai.

Menurutnya, seluruh peserta yang mengikuti seleksi terbuka telah memenuhi persyaratan jabatan, termasuk pengalaman menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Kalau kriterianya sudah jelas. Syarat Sekda itu sudah pernah menduduki beberapa jabatan eselon II, sehingga semua peserta yang mengikuti seleksi tentu sudah memenuhi syarat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, , Senin, 13 Juli 2026.

Ia menjelaskan, setelah asesmen selesai, panitia seleksi akan menyerahkan tiga nama terbaik kepada gubernur untuk dipilih.

“Setelah asesmen akan muncul tiga nama. Tiga nama itu merupakan hasil penilaian terbaik dari proses seleksi,” katanya.

Menurut Sudarsono, pada tahap tersebut kewenangan panitia seleksi telah berakhir dan keputusan berada di tangan gubernur.

“Campur tangan gubernur besar sekali di situ karena memang menjadi kewenangannya. Setelah selesai di tim seleksi, hasilnya diserahkan kepada gubernur untuk dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menilai gubernur memiliki pertimbangan yang lebih luas dalam menentukan Sekda karena mengetahui langsung kinerja, loyalitas, komitmen, serta kemampuan calon selama bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Karena ini menyangkut kinerja, kebersamaan, dan komitmen. Gubernur yang paling tahu karena mereka semua adalah bawahannya,” katanya.

Sudarsono enggan berkomentar mengenai siapa yang paling layak dipilih menjadi Sekda definitif. Menurutnya, seluruh kandidat yang lolos tiga besar telah memenuhi syarat secara administratif maupun hasil asesmen.

“Saya tidak bisa berkomentar, tidak etis. Yang pasti mereka yang masuk tiga besar sudah memenuhi syarat secara administrasi dan prosedural. Tinggal bagaimana pertimbangan gubernur,” tegasnya.

Ia berharap Sekda definitif yang nantinya dipilih mampu bekerja maksimal dan mendukung pelaksanaan program pemerintah demi kepentingan masyarakat .

“Sekda harus benar-benar siap bekerja setiap saat untuk mendukung apa yang menjadi program gubernur demi kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Kalteng di Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, mengerucut menjadi tiga nama.

Mereka ialah Kepala Satpol PP Kalteng Baru, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng Farid Wadji, serta Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemutihan Pajak Diperpanjang, DPRD Kalteng Ingatkan Masyarakat Tak Menunda Bayar Pajak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!