BPBD: Pelaku Penyebab Karhutla Akan Diproses Sesuai

IST/BERITASAMPIT - Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota , Hendrikus Satriya Budi.

– Pemerintah Kota menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, terutama saat memasuki musim kemarau.

Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota , Hendrikus Satriya Budi, mengatakan upaya pencegahan terus menjadi prioritas. Namun demikian, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, maka pelakunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota tidak memberikan toleransi terhadap pelaku penyebab karhutla. Pencegahan terus kami lakukan, tetapi apabila terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya, Jumat 24 Juli 2026.

Memasuki musim kemarau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan meningkat seiring berkurangnya curah hujan dan mengeringnya vegetasi. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar.

“Selain mengedepankan penegakan , BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, pihak kecamatan dan kelurahan serta instansi terkait terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan karhutla,” tambahnya.

Selain itu juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah meluasnya karhutla.

“Pengendalian karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui dan ditangani, maka risiko meluasnya api dapat diminimalkan,” lanjutnya.

Dalam hal ini berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan terus meningkat sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

“Dengan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Kota optimis ancaman karhutla selama musim kemarau dapat ditekan, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  DPKP Palangka Raya Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Penjualan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!