PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurcahyo Jungkung Madyo, dimutasi dan digantikan Hendrizal Husin.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya mutasi pimpinan di lingkungan Kejati Kalteng.
“Iya benar diganti,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Dalam mutasi tersebut, Nurcahyo mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Hendrizal Husin ditunjuk sebagai Kajati Kalteng menggantikan Nurcahyo.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kalteng, Hendrizal menjabat sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Selain jabatan Kajati, mutasi juga menyasar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng, Arip Zahrulyani.
Arip mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Posisi Wakajati Kalteng selanjutnya diisi Agustian Sunaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
(Sya'ban)












