SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga penerima manfaat dalam rangkaian kegiatan Car Free Day dan Jalan Sehat di Kecamatan Jelai, Minggu 2 Agustus 2026.
Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Masduki menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan almarhumah penerima manfaat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ujar Masduki.
Menurutnya, manfaat Jaminan Kematian yang diserahkan bukan sekadar santunan, tetapi merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.
Masduki berharap manfaat yang diterima keluarga dapat membantu meringankan beban dan memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dan rasa aman bagi pekerja ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan. Harapan kita, manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan sedikit dukungan di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” katanya.
Bupati juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Sukamara, baik pekerja formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan semakin luasnya kepesertaan, pemerintah berharap para pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan yang lebih baik dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (enn)












