PALANGKA RAYA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, hingga fasilitas umum sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud cinta kepada Tanah Air.
” Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah mulai mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha hingga fasilitas umum sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud kecintaan terhadap bangsa,” ucapnya, Kamis 6 Agustus 2026.
Pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi menyambut hari kemerdekaan. Lebih dari itu, bendera menjadi simbol persatuan, nasionalisme, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
“Melalui pengibaran bendera, kita menunjukkan semangat persatuan dan nasionalisme tetap hidup di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa,” tambahnya.
Selain itu juga mengingatkan masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih sesuai ketentuan yang berlaku dan memperlakukannya dengan penuh hormat sebagai lambang negara.
“Pengibaran bendera hendaknya dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan sehingga makna penghormatan kepada negara tetap terjaga,” lanjutnya.
Dalam hal ini berharap peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong, persatuan, dan kepedulian antarsesama di Kalimantan Tengah.
“Mari kita ramaikan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai simbol cinta kepada Indonesia sekaligus penyemangat untuk terus membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik,” ungkapnya. (yud)












