PALANGKA RAYA – Anggaran pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2027 diprediksi mengalami penurunan. Hal ini dipicu oleh proyeksi merosotnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi pada tahun mendatang.
Meskipun demikian, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan wajib memenuhi batas minimal yang telah diatur oleh regulasi nasional.
Saat dimintai keterangan mengenai postur anggaran tahun 2027 di Dinas Pendidikan (Disdik), Sugiyarto tidak menampik adanya potensi penyusutan anggaran. Namun, ia menekankan bahwa persentase minimal dana untuk pendidikan tidak boleh dilanggar.
“Kalau penurunan (anggaran) barangkali iya. Tapi yang 20 persen sesuai amanat Undang-Undang tetap harus dilaksanakan. Kalteng ini kan sudah lebih dari 20 perasen,” kata Sugiyarto, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menambahkan, tingginya komitmen anggaran pendidikan di Kalteng salah satunya ditopang oleh program strategis daerah seperti beasiswa bagi masyarakat kurang mampu.
“Karena dengan beasiswa Kalteng Berkah itu bantuan pendidikan sudah cukup tinggi. Walaupun turun dari 2026, harapannya tetap terpenuhilah sesuai amanat Undang-undang,” imbuhnya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen dari pihak eksekutif. Sugiyarto menyebutkan bahwa jajaran pemerintah provinsi siap mengawal mandat konstitusi tersebut.
“Tadi disampaikan juga oleh Bu Sekda, kalau memang amanatnya masih berlaku, ya kita tetap akan ikuti itu,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai rencana evaluasi program kerja Dinas Pendidikan untuk tahun depan mengingat kondisi keuangan daerah yang mengetat, Sugiyarto menyatakan pihak legislatif akan mendalaminya lebih lanjut.
“Ya kalau untuk evaluasi, nanti kita akan tunggu pada saat RDP pencermatan rencana kerja mereka, karena belum tau (rencana kerja mereka 2027),” pungkasnya.
(Syauqi)












