Ketua Komisi III DPRD Kalteng Khawatir Anggaran Beasiswa Pemprov 2027 Tak Cukup

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

Ketua Komisi III DPRD (Kalteng), Sugiyarto, menyatakan kekhawatirannya terkait kecukupan anggaran program beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mahasiswa pada tahun anggaran 2027 mendatang. Menurutnya, peningkatan anggaran daerah yang dinilai terlalu minim menjadi alasan utama munculnya kekhawatiran tersebut.

“Justru yang kita pertanyakan itu adalah tahun depan 2027. Ini kan anggaran naiknya cuman sediki,” kata Sugiyarto, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia mengkhawatirkan alokasi tersebut tidak mampu mengakomodasi seluruh program prioritas, termasuk program Beasiswa dari . Jika anggaran tidak mencukupi, program tersebut dikhawatirkan terhenti di tengah jalan dan berdampak pada kelangsungan kuliah para penerima.

“Kalau semuanya harus membiayai termasuk beasiswa itu kami khawatir kalau (anggaran) tidak cukup, nanti dia (mahasiswa) malah putus kuliah, itu yang jadi masalah. Jangan sampai seperti itu, sehingga dinas terkait benar-benar menghitung. Jadi jangan hanya membiayai semester 1 dan 2, lalu semester 3 dan 4-nya libur, nah ini kan jadi masalah,” tuturnya.

Meski demikian, Sugiyarto menyebutkan bahwa anggaran tersebut masih bersifat dinamis karena proses pembahasan anggaran masih berjalan di DPRD.

“Tapi nanti akan kita pastikan karena kita masih bahas KUA- PPAS 2027, ini kan sementara tapi pada saat pencermatan akan kita akan inikan (dalami). Tapi paling tidak kita menyampaikan supaya itu (diakomodasi) karena itu merupakan janji Pak Gubernur, ya harus tercoveer di 2027,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sugiyarto juga turut menyoroti keterlambatan pencairan beasiswa dari tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum sepenuhnya rampung.

Menurutnya, keterlambatan pencairan hingga menyeberang ke tahun 2026 ini sebagian besar dipicu oleh kendala administrasi dan persyaratan yang belum terpenuhi oleh mahasiswa penerima.

Sebagai informasi, program beasiswa ini dikhususkan bagi mahasiswa kurang mampu yang berkuliah di perguruan tinggi di Kalteng yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan . Atas persoalan itu, Komisi III berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mengurai sumbatan administrasi tersebut.

“Tapi nanti akan kita tanyakan ke dinas terkait,” kata Sugiyarto.

Ia memastikan bahwa untuk sisa pembayaran beasiswa tahun 2025, masalahnya bukan pada ketersediaan dana. Pembayaran yang tertunda dapat diakomodasi menggunakan anggaran tahun berjalan, asalkan dialokasikan secara sah pada anggaran tahun 2026.

“Kalau anggaran enggak masalah karena yang kemarin belum selesai dan yang tahun ini dapat kan, pakai anggaran tahun ini pun enggak masalah, yang penting tersedia di anggaran 2026. Nanti kita tanyakan yang seperti itu, supaya mereka (Disdik) segera menindaklanjuti,” tegasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Legislator Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kemandirian Pangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!