SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama Kapolsek Kota Besi serta rombongan meninjau langsung sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kota Besi, Rabu 12 Agustus 2026.
Peninjauan dilakukan sejak pagi dengan menyambangi lokasi karhutla di Desa Camba, Soren dan Simpur. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi kebakaran sekaligus memastikan penanganan di lapangan.
Irawati mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lahan dan kebun masing-masing. Ia meminta warga untuk sementara tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat meluas dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
“Untuk sementara jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Karena dampaknya sungguh sangat luar biasa. Tentunya kesehatan kita terganggu, perekonomian juga terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, kabut asap akibat karhutla juga dapat mengganggu aktivitas pendidikan dan transportasi masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan anak-anak yang harus bepergian ke sekolah, terutama bagi mereka yang menggunakan jalur sungai.
“Kalau anak-anak sekolahnya libur, tidak sekolah, jadi rugi kita semua. Jadi ulun berpesan sekali lagi, mari kita jaga lingkungan kita masing-masing,” katanya.
Irawati juga mengakui penanganan karhutla menghadapi keterbatasan armada dan personel. Karena itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah api meluas.
Ia menjelaskan, saat ini titik panas atau hotspot di wilayah Kotim sudah cukup banyak. Kondisi tersebut membuat petugas pemadam harus menentukan prioritas penanganan.
“Pemadam kebakaran dan BPBD serta yang lainnya, ada Manggala Agni, Basarnas, Masyarakat Peduli Api, akan lebih fokus kepada titik-titik vital, seperti di dekat sekolah, dekat rumah sakit, dekat bandara,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat yang memiliki lahan maupun perkebunan diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan secara mandiri agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotim, Irawati juga menyampaikan permohonan maaf apabila keterbatasan personel dan armada membuat penanganan di sejumlah lokasi belum dapat dilakukan secara maksimal. (Nardi)












