PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan Salat Istiqa sebagai ikhtiar menghadapi musim kemarau serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat edaran dengan nomor 400/ 209 /KESRA/2026 ini ditandatangani Sekda Kobar Rody Iskandar, Senin 17 Agustus 2026.
Dalam surat edaran tersebut diimbau kepada Kepala Kantor Kemenag, Pimpinan Pondok Pesantren, Lembaga/Ormas Islam, Ketua Majelis Taklim dan Ketua Takmir Masjid se-Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mengajak jamaah, pelajar dan santri melaksanakan Salat Istisqa yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kotawaringin Barat, pada Selasa 18 Agustus 2026, Jam 06.00 WIB – Selesai.
Dengan Salat Istisqa diharapkan doa yang dipanjatkan diijabah oleh Allah SWT, sehingga masyarakat terhindar dari dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan. (man)











