SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp454 juta untuk mendukung operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tambahan anggaran tersebut dibahas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama BPBD Kotim. Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, mengatakan usulan tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ada kebutuhan operasional BPBD sebesar Rp454 juta sampai tutup tahun 2026 yang sudah disetujui TAPD. Dengan penambahan ini, total pagu indikatif BPBD Kotim pada APBD Perubahan sekitar Rp7 miliar sekian,” kata Dadang.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional personel di lapangan, terutama dalam penanganan karhutla. Di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM), konsumsi petugas dan kebutuhan operasional lainnya.
Dadang menilai dukungan anggaran tersebut penting mengingat potensi karhutla masih cukup tinggi selama musim kemarau. Kesiapan personel dan dukungan operasional harus tetap terjaga agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat.
“Selama lahan gambut dan hutan masih ada, potensi kebakaran tetap ada. Luasan dan durasinya saja yang bergantung pada cuaca. Oleh karena itu, kesiapsiagaan personel dan operasional harus terjamin,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk kebutuhan penanganan karhutla pada 2027, DPRD bersama BPBD akan membuka pembahasan lebih lanjut, termasuk dalam pembahasan APBD 2026 nanti sekitar dua bulan lagi, termasuk kemungkinan dukungan anggaran yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Terima kasih pada kalaksa dan petugas yang tergabung dalam satgas kathutla yang selama ini bekerja maksimal di lapangan,” ungkapnya. (Nardi)











