KUALA PEMBUANG – Aksi demonstrasi kembali digelar masyarakat dari empat desa di Kabupaten Seruyan, yakni Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk, Kamis 10 September 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan masyarakat dalam menuntut realisasi plasma sebesar 20 persen.
Persoalan plasma antara masyarakat dari sejumlah desa tersebut dengan pihak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) hingga kini masih belum menemukan titik temu. Aspirasi masyarakat terkait hak plasma tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan pihak perusahaan dan masyarakat.
Namun, pertemuan yang kembali digelar di Hotel Aquarius Sampit, pada Rabu 9 September 2026, belum menghasilkan kesepakatan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kondisi tersebut kemudian mendorong warga dari empat desa untuk kembali menyampaikan tuntutan mereka melalui aksi demonstrasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang dilakukan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Meski mendukung penyampaian aspirasi tersebut, Subani mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Kami sebagai anggota dewan tetap mendukung aksi damai tersebut, dan kami berharap kepada masyarakat tetap mengedepankan kamtibmas,” kata Subani.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun demikian, perjuangan untuk mendapatkan hak yang diharapkan harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang tertib, aman, dan tidak mengganggu stabilitas keamanan.
Selain kepada masyarakat, Subani juga meminta pihak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) agar dapat bersikap bijak dalam mengambil kebijakan dan mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang terjadi.
“Kami berharap pihak perusahaan mengambil kebijakan yang menguntungkan masyarakat sekitar dan tentunya tidak merugikan perusahaan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun perusahaan, dapat terus membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima bersama. Dengan demikian, persoalan plasma 20 persen yang telah menjadi perhatian masyarakat dapat segera menemukan jalan keluar tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
(ASY)











