PALANGKA RAYA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses belajar mengajar di SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 10 September 2026. Peninjauan ini dilakukan di tengah situasi kegiatan belajar yang tetap berjalan meski wilayah tersebut diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran untuk mengecek langsung beberapa ruang kelas dan memastikan kondisi kesehatan para siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengungkapkan bahwa selain memantau proses belajar mengajar, Gibran juga menanyakan kondisi infrastruktur sekolah.
“Iya, termasuk menanyakan tentang program prioritas nasional revitalisasi satuan pendidikan. Dan kebetulan di SDN 2 Petuk Katimpun ini mendapatkan delapan ruang untuk rehap di program revitalisasi satuan pendidikan termasuk sekolah ini,” kata Jayani di lokasi.
Jayani membeberkan bahwa mulai hari ini, sekolah-sekolah di Palangka Raya menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kebijakan ini diambil berdasarkan surat edaran yang diterbitkan saat kualitas udara berada di rentang tidak sehat.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sekolah di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat tetap diperbolehkan berjalan, namun wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Di dalam edaran kita di poin enam itu mengatakan, apabila kualitas udaranya memburuk di kisaran tidak sehat berarti mereka dipulangkan kembali menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Iya rata-rata sudah hampir pulang ini sekolah-sekolah di Palangka Raya,” jelasnya.
Terkait skema pembelajaran untuk hari esok, Jayani menjelaskan bahwa pihak dinas akan terus memantau indeks kualitas udara yang sangat fluktuatif. Jika angka indeks berada di atas 200 (kategori tidak sehat), siswa dipastikan tidak akan turun ke sekolah.
“Rencana kami sih insha allah di hari Senin nanti kita kembalikan serentak aja karena kan sangat fluktuatif sekali kualitas udara, diangka 200 itu sudah tidak sehat berarti anak-anak harus kembali belajar di rumah, PJJ. Kalau di bawah 200 itu dalam juknis masih boleh mereka PTM,” kata Jayani.
Jayani juga menegaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas ini murni mengikuti regulasi juknis cuaca dan tidak memiliki kaitan dengan kedatangan Wapres ke Palangka Raya.
“Kalau Wapres ini tidak ada kaitannya, karena beliau kan menyeluruh baik itu melihat kondisi Kota Palangka Raya kebetulan juga meninjau ke sekolah baik itu masalah MBG, revitalisasi satuan pendidikan tadi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tidak ada instruksi khusus yang diberikan oleh Wapres terkait proses belajar di situasi kabut asap. Namun, pihak dinas terus berkoordinasi mengenai operasional dapur program MBG agar tetap sinkron dengan jadwal masuk siswa.
“Enggak jalan kita (MBG). Ada memang sebagian yang siap orang tuanya ngambil ke sekolah,” urainya.
Jayani menyebutkan, Wapres Gibran memberikan instruksi khusus terkait keselamatan para pelajar di tengah kondisi kabut asap agar memperhatikan protokol kesehatan.
“Pertama terapkan sesuai petunjuk tadi, kalau memang kondisi sangat tidak sehat kembali ke format PJJ kemudian yang turun (ke sekolah) harus diperhatikan protokol kesehatan, utamanya pakai masker,” ujar Jayani di lokasi.
(Syauqi)











