PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah. Peringatan ini disampaikan seiring adanya proyeksi defisit pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawati, menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas penyesuaian angka-angka akibat dinamika kondisi daerah.
“Lebih dari itu, Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, memperbaiki kebijakan yang belum
optimal, dan memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Endang saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kalteng belum lama ini.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp5,315 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp5,541 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp225 miliar lebih.
Defisit anggaran tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp226 miliar lebih, yang antara lain bersumber dari Silpa sebesar Rp216 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp10 miliar lebih.
“Bagi Fraksi Gerindra, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah harus dikelola dengan semakin cermat,” kata Endang.
Lebih lanjut Endang menyampaikan, pemerintah daerah perlu semakin tegas menentukan mana yang benar-benar menjadi prioritas dan mana yang masih dapat ditunda.
Karena itu, efisiensi tidak boleh dimaknai hanya sebagai pengurangan anggaran, melainkan harus dimaknai sebagai upaya memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata tingginya serapan anggaran, tetapi seberapa jauh anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
(Syauqi)











