PALANGKA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk terus memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru bicara Fraksi Gerindara Endang Susilawati memyampaikan bahwa penguatan kemandirian fiskal harus terus menjadi perhatian. Kalteng memiliki potensi sumber daya alam dan aktivitas ekonomi yang besar.
“Namun, potensi tersebut harus mampu memberikan kontribusi yang lebih kuat dan berkelanjutan terhadap pendapatan daerah. Optimalisasi PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target,” ujar Endang saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kalteng belum lama ini.
Menurut Fraksi Gerindra, pemerintah perlu memperluas basis penerimaan, memperbaiki pendataan dan pemungutan, memanfaatkan teknologi digital, serta mengoptimalkan aset daerah.
“Aset daerah jangan hanya menjadi angka dalam neraca. Apabila terdapat aset yang dapat dikelola secara produktif, maka harus diupayakan agar memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi daerah, dengan tetap mengedepankan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Di sisi lain, investasi, hilirisasi, UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif perlu terus dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan baru. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya menghasilkan perputaran usaha, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat basis penerimaan daerah.
Endang mengingatkan pemerintah daerah terkait strategi alokasi anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini. Ia menekankan agar prioritas belanja daerah benar-benar diarahkan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, ketahanan pangan, air bersih, sanitasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus tetap mendapatkan perhatian.
Endang menambahkan bahwa Kalteng merupakan daerah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam, karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pusat-pusat pertumbuhan. Masyarakat di pedalaman dan wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan konektivitas yang memadai.
“Pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang terlihat di pusat kota, tetapi pembangunan yang mampu dirasakan sampai ke pelosok daerah,” pungkasnya.
(Syauqi)











