SAMPIT – Sebanyak 25 sepeda motor berknalpot brong terjaring dalam kegiatan penertiban yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada malam Minggu di sejumlah ruas jalan di Kota Sampit, Sabtu 12 September 2026 malam.
Penertiban menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban lalu lintas.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran petugas, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Tjilik Riwut kawasan Nur Mentaya, Jalan HM Arsyad, Jalan Pelita serta kawasan Taman Kota Sampit.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas kendaraan.
“Sebanyak 25 sepeda motor kami jaring karena menggunakan knalpot brong. Penertiban dilakukan di beberapa titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat,” kata Hariyanto.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Jangan menggunakan knalpot brong yang suaranya dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Satlantas Polres Kotim juga mengingatkan para orang tua untuk turut mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka, terutama pada malam akhir pekan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai kegiatan berkendara justru mengganggu pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ujarnya.
Hariyanto menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif di Kota Sampit.
“Harapannya masyarakat dapat tertib berlalu lintas dan memahami bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Mari kita jaga kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkasnya.
(Jimmy)











