Tim Gabungan Berupaya Lakukan Pemadaman Karhutla, Balai TNTP bersama OFI Pantau Kondisi Habitat Orangutan

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di kawasan Hutan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Dengan keterbatasan sarana prasarana dan sumber air, tim gabungan berupaya untuk menghalau api agar tidak menyebar lebih luas.

Kepala Balai TNTP, Yohan Hendratmoko, menyampaikan, kebakaran di TNTP yang masuk administrasi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat melipat Teluk Pengarangan/Kumai, Teluk Pulai, Sungai Cabang, fan dan untuk TNTP wilayah Kabupaten Seruyan di Sungai Perlu.

Selain itu kebakaran pun terjadi di wilayah Sungai Sekonyer masuk wilayah administrasi Kabupaten Kotawaringin Barat, kebakaran terjadi pada hari Kamis,10 September 2026 ratusan hektare di kawasan tersebut terbakar.

Yohan menambahkan juga dalam penanganan Kebakaran di TNTP pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari pelaku wisata Travel Cook Association/TCA, Himpunan Klotok Wisata Kumai (HKWK), HPI, Asita dan Astindo.

“Kami mendapatkan pinjaman klotok wisata, diatas klotok tersebut kami melakukan rapat sebelum dan sesudah penanganan, klotok tersebut  berfungsi juga sebagai dapur umum tempat untuk tidur  tim dalkarhut,” ujarnya, Minggu 13 September 2026.

Untuk pemadaman di wilayah Sungai Sekonyer, tim gabungan harus melangsir air dan ditampung dalam tandon mengingat lokasi yang terbakar sangat jauh dari sumber air.

Selain itu juga, kebakaran di wilayah Sungai Sekonyer menurut Yohan, jarak lokasi Kebakaran sekitar 5 km dengan feeding site Tanjung Harapan, kejadian itu belum begitu pengaruh terhadap populasi dan habitat orangutan.

“Kami bersama OFI terus melakukan pemantauan terhadap kondisi habitat orangutan, hingga saat ini masih kondisi aman,” imbuhnya.

Sementara itu hingga tanggal 9 September 2026, Balai TNTP telah mencatat Kawasan yang terdampak dari kejadian kebakaran hutan merupakan habitat penting populasi Orangutan (Pongo pygmaeus), satwa liar dilindungi dan spesies kunci Taman Nasional Tanjung Puting.

baca juga ...  Bupati Kobar Minta Penerapan Prokes Tetap dengan Humanis

Hingga pada tanggal 9 September 2026, luas lahan yang terbakar seluas 3.105,47 Ha dengan rincian kawasan yang masuk Resor Teluk Pulai SPTN Wilayah III Tanjung Harapan seluas ± 1.062,24 Ha, teridentifikasi tanggal 07 Agustus 2026. Untuk resor Sungai Cabang SPTN Wilayah III Tanjung Harapan seluas ± 1.113,70 Ha dan teridentifikasi tanggal 30 Agustus 2026; dan Resor Sungai Perlu SPTN Wilayah II Kuala Pembuang seluas ± 929,83 Ha, teridentifikasi tanggal 26 Agustus 2026.

“Hingga saat ini kebakaran hutan belum dapat dipadamkan, mengingat keterbatasan aksesibilitas, kawasan yang terbakar merupakan tanah gambut dengan kedalaman 0,5 – 4 meter dan keterbatasan personel serta sarana prasarana, kami mohon bantuan water bombing gunamembantu proses pemadaman dan mencegah kebakaran hutan yang lebih luas,” ujarnya. (man)

Bagikan:
Berita Populer