PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng tidak menjadikan kenaikan tarif dan pungutan sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan PAD.
Juru Bicara Fraksi Nasdem Kalteng, Bryan Iskandar, mengatakan peningkatan PAD perlu ditempuh melalui perbaikan tata kelola, perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, dan inovasi pelayanan.
Hal itu disampaikan Bryan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.
“Peningkatan PAD tidak ditempuh semata-mata melalui peningkatan tarif atau pungutan, tetapi lebih mengutamakan perbaikan tata kelola, perluasan basis penerimaan, kepatuhan, dan inovasi pelayanan,” kata Bryan.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kalteng diproyeksikan mencapai Rp5,315 triliun lebih, di tengah tekanan fiskal akibat perubahan penerimaan dari pemerintah pusat.
Bryan mengatakan kondisi fiskal Kalteng masih menghadapi tekanan akibat perubahan penerimaan dari pemerintah pusat. Karena itu, kebijakan fiskal perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur.
“Fraksi Nasdem memahami adanya tekanan fiskal akibat perubahan penerimaan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut tentunya membutuhkan langkah fiskal yang hati-hati dan terukur,” jelasnya.
Meski demikian, keterbatasan fiskal dinilai tidak boleh berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.
“Namun, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat,” tegas Bryan.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, Fraksi Nasdem meminta Pemprov Kalteng melakukan enam langkah. Pertama, meningkatkan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi. Ketiga, memperbaiki sistem pendataan serta pemutakhiran objek dan subjek pajak daerah.
Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah. Kelima, mengevaluasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Keenam, mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru dengan mengoptimalkan potensi daerah dan memperluas basis penerimaan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
(Sya’ban)











