Karhutla Pulpis Capai 3.693 Hektare, Kualitas Udara Berada pada Level Berbahaya

IST/BERITASAMPIT - Indeks Kualitas Udara Kabupaten Pulang Pisau mencapai level berbahaya.

PULANG PISAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau telah mencapai 3.693,7 hektare hingga Kamis 17 September 2026. Kebakaran tersebar di delapan kecamatan dengan 143 kejadian, sementara pada waktu yang sama kualitas udara tercatat berada pada kategori berbahaya setelah konsentrasi PM2.5 mencapai 595 µg/m³.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Osa Maliki, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam penanganan karhutla setelah status daerah dinaikkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kekeringan berdasarkan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 314 Tahun 2026.

“Dengan kondisi karhutla dan kualitas udara seperti ini, penanganan harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Osa.

Berdasarkan data Posko Siaga Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Kecamatan Jabiren Raya mencatat luas karhutla terbesar dengan 1.639,8 hektare dari 10 kejadian. Berikutnya Pandih Batu mencapai 561 hektare dalam 11 kejadian, Kahayan Kuala 516,5 hektare dengan 20 kejadian, serta Kahayan Tengah 358,37 hektare dari 24 kejadian.

Sementara itu, Kahayan Hilir mencatat 260,58 hektare dalam 32 kejadian, Sebangau Kuala 243,25 hektare dari 20 kejadian, Banama Tingang 111,7 hektare dengan 22 kejadian, dan Maliku 2,5 hektare dalam empat kejadian. Secara keseluruhan, data tersebut juga mencatat 16.789 hotspot di delapan kecamatan.

Dari sisi kualitas udara, hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup pada 17 September 2026 pukul 11.53.25 hingga 12.53.05 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 sebesar 595 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya. Osa mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika udara memburuk, menggunakan masker saat berada di luar, serta memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, lansia, ibu hamil dan kelompok yang sensitif terhadap paparan asap.

baca juga ...  Kejari bersama PWI Pulang Pisau Kolaborasi Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Desa Mantaren

Osa juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center BPBD Pulang Pisau 0851-8686-6117, Damkar 0822-5444-1274, Polri 110, ORARI Pulang Pisau 144.310 MHz, atau RAPI Pulang Pisau 143.030 MHz. Menurutnya, laporan sejak dini dapat membantu petugas mengambil tindakan sebelum api berkembang dan berdampak lebih luas. (denny)

Bagikan:
Berita Populer