DPRD Kotim: Pakta Integritas Jangan Hanya Jadi Dokumen Seremonial

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotim Fraksi Gerindra Akhyannoor.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Akhyannoor, menyatakan dukungannya terhadap rencana penandatanganan pakta integritas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun, ia menekankan agar komitmen tersebut tidak hanya menjadi dokumen formalitas belaka.

Akhyannoor menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat berjalan efektif.

“Pada prinsipnya saya mendukung. Ketika kami hadir di KPK beberapa waktu lalu, sudah jelas ada komitmen yang ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD. Mungkin ini untuk mempertegas kembali komitmen tersebut,” kata Akhyannoor Rabu 23 September 2026.

Dalam paparannya, Ketua Komisi II ini menyoroti poin kelima dalam konsep pakta integritas disebutkan mendukung PBJ yang bersih dan akuntabel, dan menilai hal itu sangat bagus.

“Tetapi selama saya dua tahun duduk di DPRD, apakah ada laporan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang disampaikan kepada DPRD? Ini yang perlu diperhatikan,” ujar Akhyannoor.

Ia mencatat sejumlah pekerjaan fisik yang telah selesai di daerah kerap tidak diketahui proses maupun hasilnya oleh pihak legislatif, seperti siring atau jalan yang sudah selesai dikerjakan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah membuka informasi proyek secara transparan kepada publik.

Ia menegaskan bahwa lebih baik dibuka semua, jangan malah mengarahkan seakan-akan lembaga DPRD ini ada pelakunya. Hal ini sangat merusak marwah lembaga DPRD.

“Disini seolah kami ini pelakunya kayanya. Apa ini dibuat-buat, berarti ini tujuannya apa? Menjerat orang-orang di lembaga DPRD ini bahwa memang mereka itu ada indikasi dan bahkan menuduh salah satu,” tegasnya.

Sehingga harus menjadi perhatian bersama kedua belah pihak jangan malah muncul kesan bahwa lembaga DPRD yang selalu dianggap bermasalah.

Jika memang ingin memperbaiki sistem, maka pihak eksekutif dan legislatif sama-sama terbuka dan memperbaiki semuanya. Bahkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda juga jangan sampai melakukan intervensi.

Ia memastikan akan mendukung penuh pakta integritas jika dijalankan secara serius untuk perbaikan tata kelola. Namun, jika hanya bersifat seremonial, ia menilai tujuan mulia dari pakta tersebut tidak akan tercapai.

“Jika hanya sekadar seremonial, lebih baik tak usah saja. Karena pada saat DPRD dilantik itu berjanji tidak boleh KKN,” tambahnya.

Tapi kalau jika Pakta Integritas untuk pembenahan, untuk kebaikan Kotim secara keseluruhan, maka harus dibuka secara transparan pengadaan barang dan jasa, bentuk apa pun semuanya. (Nardi)


baca juga ...  Komisi II DPRD Kotim Dorong BUMD Mampu Tingkatkan PAD
Bagikan:
Berita Populer