Polresta Palangka Raya Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna.

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menetapkan empat orang tersangka dari tiga laporan polisi (LP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.

​Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna, mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan dan penyidikan di lapangan yang intensif.

“Iya, tiga laporan, empat tersangka. Artinya dalam satu LP ada dua orang tersangka, kemudian yang dua LP-nya masing-masing satu orang,” ujar Andiyatna, Senin, 26 Oktober 2026 malam.

Ia menjelaskan, sebagian besar kasus karhutla yang ditangani jajarannya di tingkat Polresta dipicu oleh kelalaian manusia, seperti membakar sampah di pekarangan atau pembersihan lahan skala kecil yang tidak diawasi dengan baik. Akibat tiupan angin, api dengan cepat menyebar ke lokasi lain.

“Kalau kita lihat kejadian, memang rata-rata itu banyak yang dibakar, mungkin membakar sampah atau apa karena kelalaian. Sehingga kena angin, kemudian menyebar ke lokasi lain Dan dilakukan pembiaran,” terangnya.

Menurut Andiyatna, para pelaku kerap melakukan pembersihan lahan tanpa pengawasan ketat, bahkan ditinggal pada sore atau malam hari sehingga api membesar tanpa disadari pada pagi harinya. Pihaknya pun terus mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar serta memperketat pengawasan saat membakar sampah di pekarangan.

​Saat disinggung mengenai potensi keterlibatan korporasi atau pembukaan lahan skala luas untuk perumahan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Andiyatna menyatakan bahwa sejauh ini kasus yang ditangani masih didominasi oleh perorangan di sekitar permukiman dan jalur lintas.

“Untuk perusahaan korporasi selama ini memang ditangani oleh pihak Polda dan sudah ada yang dilakukan penyelidikan. Penyelidikan, apa lagi ya? Sudah lebih dari 10 kasuslah. Kalau Palangka Raya belum, kita masih perorangan,” jelasnya.

“Paling kita ya sekitaran pemukiman, kemudian jalan trans Kalimantan seperti kemarin, kan beberapa yang juga sering terjadi itu pembakaran-pembakaran yang memang tidak begitu besar,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik pembakaran lahan yang terorganisir oleh oknum pengembang perumahan (developer) maupun pihak korporasi lainnya.


“Kalau masalah itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena beberapa lahan yang sudah terbakar. Artinya kita masih melakukan penyelidikan, apakah ada dugaan ke sana dan sebagainya. Nanti perkembangannya kita sampaikan,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Faridawaty Optimis Program Sekolah Garuda Membawa Perubahan Positif Pendidikan-Tingkatkan Kualitas SDM di Kalteng
Bagikan:
Berita Populer