Faridawaty Minta Penggunaan Dana Banpres Karhutla Diawasi Agar Tepat Sasaran

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, menyoroti keterbukaan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membahas penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) tahap II sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pembahasan yang melibatkan masyarakat dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan penanganan karhutla yang dihadapi warga di lapangan,” ucapnya, Selasa 27 Oktober 2026.

Masukan masyarakat juga dapat digunakan pemerintah sebagai bahan dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

“Pelibatan masyarakat dalam pembahasan penggunaan dana tersebut merupakan langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola bantuan dari pemerintah pusat,” tambahnya

Selain itu berharap penyampaian informasi mengenai Banpres juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Informasi terkait pemanfaatan Banpres, baik tahap pertama maupun tahap kedua, dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan bantuan yang ditujukan untuk penanganan dampak karhutla,” lanjutnya.

Masukan warga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebutuhan yang belum tertangani. Dengan demikian, penggunaan dana tidak hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat terdampak.

“Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program, sekaligus menyampaikan masukan apabila terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi. Hal ini diharapkan membuat penggunaan dana bantuan lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Dalam hal ini berharap keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana bantuan penanganan karhutla diterapkan secara lebih luas oleh pemerintah daerah di Kalteng. Akses informasi dan pengawasan publik dapat membantu memastikan penggunaan dana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

“Akses informasi dan pengawasan masyarakat, penggunaan dana bantuan diharapkan lebih terarah, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kebutuhan warga terdampak karhutla,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  APBD Kalteng 2026 Turun Drastis, DPRD: Gubernur-Wakil Gubernur Bakal Pusing Tujuh Keliling Mengatur Anggaran
Bagikan:
Berita Populer