DPRD Paripurnakan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD TA 2020

-DPRD Kota menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rapat badan anggaran terhadap hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda APBD tahun anggaran (TA) 2020 dan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD 2020, pada rapat paripurna, Jumat (27/12/2019) malam.

Badan Anggaran DPRD Kota melalui Juru Bicaranya, Hj Mukarramah melaporkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota untuk kebijakan umum anggaran 2020 terdapat 6 perbaikan.

Perbaikan juga terjadi pada pendapatan 6 perbaikan, belanja daerah 15 perbaikan, pembiayaan 2 perbaikan, dan lain-lain 4 perbaikan.

“Semua koreksi dari gubernur terhadap Raperda APBD 2020 telah diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tukas Mukarramah.

Politisi Partai Nadesm ini mencontohkan hasil evaluasi Gubernur yang ditindaklanjuti tim Badan Anggaran bersama Pemerintah Kota , yaitu soal belanja langsung terkait pendidikan.

“Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 30,33 persen dari APBD. Jumlah ini sangat besar, karena sesuai amanat undang-undang cuma diwajibkan 20 persen,” rincinya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Gabungan Komisi DPRD Palangka Gelar Rapat Penyusunan Jadwal Kerja
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!