PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menyoroti penyelundupan narkoba yang terjadi di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil menggagalkan peredaran narkoba di rutan tersebut beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut, BNNP Kalteng mengamankan sembilan orang pelaku, dua di antaranya merupakan pegawai rutan. Barang bukti yang berhasil disita berupa narkoba seberat 1,2 kilogram.
Edy menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, mengingat rutan seharusnya menjadi wadah pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba.
“Saya melihat memang sebuah hal yang harus menjadi perhatian khusus juga, karena itu kan dalam wadah pembinaan, tetapi masih bisa terjadinya penyelundupan narkoba,” ujar Edy, Kamis 16 Januari 2025.
Edy menegaskan bahwa semua pihak harus terlibat dalam upaya mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan yang seharusnya mendukung rehabilitasi.
Ia juga berharap pihak-pihak terkait bisa mencegah hal tersebut agar kejadian penyelundupan barang haram ke Rutan tidak lagi terulang.
“Jadi semua harus ikut terlibat untuk peduli terhadap penggunaan narkoba itu. Semuanya, termasuk pelaksana bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjaga agar itu jangan sampai terjadi,” pungkasnya.
(Syauqi)












