DLH Kota Musnahan Sampah Kertas Tanpa Dibakar

IST/BERITA SAMPIT - DLH Kota bersama UPTD Pengelolaan Sampah Teradu Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng melaksanakan pemusnahan sampah kertas tanpa metode pembakaran.

– Dalam rangka menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota bersama UPTD Pengelolaan Sampah Teradu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng melaksanakan pemusnahan sampah kertas tanpa metode pembakaran.

Langkah ini menjadi upaya konkret dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap dan lingkungan.

Plt Kepala DLH Kota , Alman P. Pakpahan mengatakan, bahwa pemusnahan sampah tanpa pembakaran ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 2017 yang melarang pembakaran sampah.

“Kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola sampah secara ramah lingkungan. Kesadaran akan bahaya pembakaran sampah perlu terus ditingkatkan, karena dampaknya tidak hanya merugikan , tetapi juga merusak lingkungan hidup,” ucapnya, Jumat 17 Januari 2025.

Dalam prosesnya, sampah kertas yang terkumpul dicacah menjadi potongan kecil untuk diolah lebih lanjut. Sampah yang telah dicacah tidak hanya berakhir di tempat pembuangan, tetapi juga dimanfaatkan menjadi bahan kerajinan tangan dan kompos. Langkah ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kertas yang dicacah dapat diolah menjadi produk kerajinan atau kompos yang memiliki nilai ekonomi. Dengan begitu, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan sekaligus meningkatkan pendapatan mereka,” tambahnya.

Selain itu, berharap langkah ini dapat menginspirasi masyarakat Kota untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia juga optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, program pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif.

“Kota diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia. Langkah-langkah seperti ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah ramah lingkungan bukan hanya sebuah wacana, tetapi bisa diwujudkan melalui aksi nyata,” ungkapnya.

baca juga ...  Darurat Narkoba di Kalteng: Zona Merah Mengintai di Balik Sawit dan Tambang

(yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!