PALANGKA RAYA – Ancaman narkoba kian mencengkeram Kalimantan Tengah. Provinsi yang dijuluki jantung Kalimantan ini kembali dinyatakan dalam status darurat narkoba.
Peringatan keras itu dilontarkan oleh Plt Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, dalam rapat lintas sektor Forum P4GN pada Senin, 28 April 2025.
Dalam forum yang mempertemukan unsur kepolisian, TNI, tokoh adat, akademisi, hingga pelaku industri, terungkap bahwa peredaran narkotika kini makin sulit terdeteksi menyusup di balik geliat industri sawit dan tambang.
“Kalau kita bicara data, peta, dan fakta lapangan, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba,” kata Ruslan dalam rapat yang berlangsung tertutup sebagian.
Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Gunung Mas, Parenggean (Kotawaringin Timur), Pujon (Kapuas), serta bagian dari Seruyan Tengah sebagai zona merah. Mayoritas merupakan daerah yang dikepung oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Menurut BNNP Kalteng, kawasan industri ekstraktif seperti sawit dan tambang menjadi ruang gelap yang sulit dijangkau pengawasan.
“Perusahaan besar kadang tak sadar bahwa kawasan mereka jadi lahan subur peredaran gelap narkoba,” kata Ruslan.
Di sisi lain, para pekerja migran yang datang tanpa sistem penyaringan ketat menjadi celah masuknya jaringan pengedar.
Meski begitu, Ruslan menegaskan bahwa pendekatan pemberantasan tak bisa berdiri sendiri. Pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi harus bergerak paralel.
Ia mendorong semua pihak termasuk ormas, kampus, hingga pelaku industri untuk menjadi agen perubahan dalam kampanye Kalteng Bersinar, Bersih Narkoba.
“Jangan menunggu keluarga atau lingkungan terdekat jadi korban baru kita bergerak. Ini soal masa depan, bukan sekadar pelanggaran hukum,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak tergiur oleh rayuan pengedar
Forum ini diakhiri dengan kesepakatan menyusun rencana aksi terpadu berbasis pemetaan risiko wilayah dan komunitas.
BNNP menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi hasil kerja sama lintas sektor demi menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah dari cengkeraman narkotika.
(Sya'ban)












