SAMPIT – Arena judi sabung ayam di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus beroperasi dan menjadi sorotan publik.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat mengambil tindakan karena masih menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Kasat Samapta Polres Kotim, AKP Agung Budi Santoso, menyatakan bahwa razia tidak dapat dilakukan tanpa adanya laporan dari warga terkait aktivitas sabung ayam tersebut.
“Sementara belum mas, jika tidak ada yang memberikan laporan atau informasi adanya judi sabung ayam kami tidak dapat melakukan razia,”kata Agung, Jumat 7 Febuari 2025.
Ia menjelaskan bahwa razia yang dilakukan di salah satu arena sabung ayam di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 10, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Hingga kini, belum ada laporan mengenai praktik serupa yang direncanakan pada akhir pekan ini.
“Setelah melakukan razia kemarin, sampai saat ini tidak ada informasi atau laporan dari warga terkait judi sabung ayam di wilayah itu maupun wilayah lainnya. Jika ada yang lapor, pasti kami lakukan razia,” ungkapnya.
Sementara itu, dilaporkan bahwa pada akhir pekan ini akan berlangsung permainan sabung ayam besar-besaran. Para peserta dan pengunjung diperkirakan datang dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah untuk meramaikan acara tersebut.
“Akhir pekan ini akan menjadi permainan besar-besaran, karena pemain yang datang itu se-Kalteng, ada dari Seruyan, Lamandau, Pangkalan Bun, Palangka Raya, bahkan Barito,” ujar Jaka, warga Sampit yang sering ke lokasi sabung ayam.
Selain Jaka, warga lainnya berharap agar ada penindakan dari pihak kepolisian. “Kami harap ada tindakan, kalau bisa tempat tersebut di tutup atau bahkan di gusur saja agar tidak ada lagi yang bermain,” imbuhnya.
Hingga sekarang kegiatan sabung ayam itu masih terus beroperasi meski sudah beberapa kali di lakukan razia oleh aparat penegak hukum.
(Oktavianto)












