Disperkimtan Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Kasus Pertanahan

IST/BERITASAMPIT - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kasus Pertanahan.

– Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Bahalap Hotel , Senin 24 Februari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah sengketa tanah.

“Pesatnya pembangunan di berdampak pada tingginya kebutuhan masyarakat akan lahan. Namun, meski berbagai kebijakan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan telah diterbitkan, praktik di lapangan masih kerap menimbulkan persoalan,” ucapnya.

“Banyak terjadi tumpang tindih kepemilikan yang merugikan masyarakat, swasta, bahkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan,” tambahnya

Hal ini menurut dia, kurangnya kesadaran pemilik lahan dalam menjalankan kewajiban pemeliharaan aset tanahnya. Maka dari itu mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat koordinasi guna meminimalisir munculnya kasus-kasus baru.

“Dibutuhkan komitmen bersama agar permasalahan pertanahan tidak terus berlarut dan menghambat pembangunan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Infrastruktur Jalan Kalteng Melesat, 87,33 Persen Sudah Mantap
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!