Bapenda Kalteng Gelar Rakor-Rekon Evaluasi Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah

IST/BERITASAMPIT - Bapenda Kalteng menyelenggarakan Rakor dan Rekon Evaluasi Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-.

– Bapenda Kalteng menyelenggarakan Rakor dan Rekon Evaluasi Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se- dan Mitra Kerja pada 6-7 Maret 2025, di Aula Bapenda Prov. Kalteng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se- dan Mitra Kerja dari Paguyuban Dealer se-Kota , serta Bank Kalteng.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota saling bersinergi untuk melaksanakan kebijakan Opsen Pajak Daerah. UU Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) mengatur tiga jenis opsen yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Opsen sudah mulai berjalan sejak 5 Januari 2025 dan sinergi ini melalui role sharing atau berbagi peran antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga cost sharing atau pendanaan. Selain itu dalam hal ini Bapenda Kota telah menganggarkan cost sharing Opsen dan melakukan sosialisasi pada media sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid mewakili Kaban Bapenda juga melaporkan bahwa cost sharing pada Kabupaten masih dianggarkan setengah dari anggaran seharusnya.

“Beberapa usaha lain untuk meningkatkan PAD Pemkab dan Pemkot juga melaksanakan program penghapusan plat non KH di wilayah ,” tambahnya.

Menanggapi penyampaian laporan dari beberapa perwakilan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Kabid Pajak Daerah di Bapenda Prov. Kalteng Robert Coven menyampaikan terima kasih pada pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendukung program untuk menghapuskan plat non-KH.

“Kami berharap semua masyarakat dan pelaku usaha di Kalteng dapat menggunakan plat KH secara menyeluruh,” lanjutnya.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Pantau Harga Pangan Jelang Ramadan

Pajak di lebih rendah di bandingkan dengan yang pajaknya 10%, sedangkan hanya 7,5%.

“Ini adalah upaya untuk mendukung dan meringankan pajak untuk pelaku usaha,” ungkapnya. (yud

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!