KUALA PEMBUANG – Menuju masa depan yang lebih cerah, Kabupaten Seruyan tengah menyiapkan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dengan visi besar “Transformasi Pembangunan Kabupaten Seruyan yang Berkelanjutan, Sejahtera, Adil, Maju, dan Amanah untuk Semua,” daerah ini berkomitmen menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara langsung membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Bappedalitbang. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga tokoh daerah untuk menyampaikan aspirasi serta gagasan demi pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak luas.
Lima Fokus Utama Pembangunan
DALAM sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lima misi utama yang akan menjadi pondasi pembangunan Seruyan adalah:
1. SDM Unggul – Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat yang lebih sejahtera.
2. Demokrasi dan Ketertiban – Mewujudkan kehidupan yang harmonis, religius, dan tertib hukum.
3. Inovasi Layanan Publik – Mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat desa mandiri.
3. Kesejahteraan Keluarga – Membangun keluarga yang bahagia, mandiri, dan sejahtera.
4. Ekonomi Berbasis Potensi Lokal – Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam dan kearifan lokal secara berkelanjutan.
Langkah Nyata dan Target Ambisius
PROSES penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan teknokratis, penyusunan rancangan awal, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga tahap finalisasi. Pemkab Seruyan memastikan kebijakan yang diambil berbasis data, realistis, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Selain itu, RPJMD ini akan sinkron dengan RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045, RPJMN Nasional 2025-2029, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah agar pembangunan berjalan selaras di semua level pemerintahan.
Targetnya, RPJMD Kabupaten Seruyan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Agustus 2025, tepat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Dengan semangat kolaborasi, strategi yang matang, dan dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Seruyan optimistis melangkah menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan!
(ASY)












