Misteri Kematian Ansyori Muslim: Keterangan Saksi Baru Masih Didalami

JIMMY/BERITASAMPIT - Rekontruksi kasus penganiayaan terhadap Ansyori Muslim.

SAMPIT – Kasus kematian tragis Ansyori Muslim kembali menjadi sorotan! Meski SASARP alias Aa, tersangka utama dalam kasus ini, telah dibebaskan dari masa tahanannya di Rutan Polsek Ketapang, penyelidikan masih terus berjalan.

Kasat Reskrim Polres , AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa kasus ini belum menemui titik akhir. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan dari saksi baru yang bisa menjadi kunci dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Ansyori.

“Penyelidikan masih berlanjut, saksi tambahan sudah diperiksa yang dibawa oleh PH dari korban dan saat ini kita masih dalami untuk saksi baru,” katanya, Jumat 24 Maret 2025.

Seperti diketahui saksi baru atau tambahan ini sendiri merupakan orang yang melihat penganiayaan terhadap korban kala itu, bahkan saksi ini juga sudah dibawa ke LPSK untuk perlindungan terhadap saksi.

Sebelumnya, tersangka telah dibebaskan dari rutan Polsek Ketapang pada Kamis 6 Maret 2025 malam dan dijemput oleh penasehat hukumnya.

Dirinya dikeluarkan dari sel setelah masa penahanannya habis dan berkas perkara tak kunjung dinyatakan lengkap.

Parlin Silitonga, penasihat tersangka mengatakan, pembebasan tersebut dilakukan setelah masa penahanan selama 60 hari berakhir 6 Maret, yang mana kliennya ditahan sejak 6 Januari lalu.

”Setelah 60 hari ditahan, akhirnya klien kami dikeluarkan. Berdasarkan ketentuan undang-undang, masa penahanannya sudah habis dan tidak bisa diperpanjang,” kata Parlin, Minggu 9 Maret 2025.

Rekonstruksi kejadian pada 15 November 2024 juga telah dilakukan dengan 36 adegan di lokasi kejadian di Jalan Suprapto, Kecanatan MB Ketapang tepat di depan rumah SASARP alias Aa dan di depan terminal Patih Rumbih, Sampit.

(Jimmy)

baca juga ...  Kebakaran Hanguskan Bagian Atap Rumah di Wengga Agung 2
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!