PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan publik. Upaya ini dilakukan agar penyandang disabilitas dapat menikmati hak yang sama dengan masyarakat lainnya tanpa hambatan.
Anggota DPRD Pulang Pisau, Ragil Ari L. Supar, menyampaikan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses fasilitas umum, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. “Kami melihat masih banyak kendala dalam pemenuhan hak-hak mereka. Oleh karena itu, regulasi yang lebih inklusif harus diperjuangkan agar mereka tidak terpinggirkan,” ujarnya, Senin 17 Maret 2025.
Menurut Legislator Gerindra Pulang Pisau ini, salah satu tantangan utama adalah kurangnya infrastruktur yang ramah disabilitas, seperti akses yang memadai di gedung pemerintahan, fasilitas transportasi umum, dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas. DPRD Pulang Pisau akan mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi ini agar layanan publik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan adanya fasilitas yang mendukung mobilitas mereka, seperti jalur khusus, lift yang ramah difabel, dan akses yang lebih mudah ke layanan publik,” kata Ragil.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah terutama Dinas Sosial setempat dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif. Dengan perhatian yang lebih besar, diharapkan penyandang disabilitas di Pulang Pisau dapat menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa diskriminasi.
DPRD Pulang Pisau berharap langkah ini dapat mendorong semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk lebih peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi mereka. (ds)












