PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel Mako perwakilan Das Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengedukasi masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai DAS Kumai, Senin 17 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak atau destructive fishing.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menjelaskan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Personel yang bertugas dilapangan juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Dalam kegiatan itu masyarakat setempat sangat antusias menerima informasi dan mereka berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Kegiatan itu diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(im)












