Aset RS Pratama Pujon Kini Bersertifikat, Pemkab Apresiasi Kinerja BPN

IST/BERITA SAMPIT - Bupati , H.M. Wiyatno didampingi Kepala Dinas Kab. Terima sertifikat tanah milik Rumah Sakit Pratama Pujon, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati .

KUALA – Bupati H.M. Wiyatno secara resmi menerima sertifikat tanah Rumah Sakit Pratama Pujon dari Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten , Dr. Yuliandi Djalil, dalam sebuah prosesi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati, Rabu 16 April 2025, didampingi Kepala Dinas , dr. Tonun Irawaty Panjaitan.

Penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset Pemkab , khususnya di bidang layanan . RS Pratama Pujon kini memiliki dasar kepemilikan yang sah, yang akan memudahkan proses administrasi lanjutan, termasuk perizinan operasional.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPN yang telah menyelesaikan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya sangat mengapresiasi BPN yang sudah bekerja maksimal menyelesaikan proses sertifikasi. Ini bukan hanya dokumen, tapi pondasi untuk mengembangkan layanan di wilayah Pujon dan sekitarnya,” ujar Bupati.

Kepala Dinas , dr. Tonun, juga mengungkapkan bahwa terbitnya sertifikat tanah RS Pratama Pujon akan berdampak langsung terhadap percepatan proses administrasi lainnya, termasuk pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan legalitas penunjang operasional rumah sakit.

Selain memperkuat aset daerah, sinergi antara BPN dan Pemkab ini menjadi contoh kolaborasi antarinstansi yang produktif dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kepastian dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (ds)

baca juga ...  Kapuas Perkuat Validasi Data Sismal untuk Percepatan Eliminasi Malaria
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!