Kalteng Bangkitkan Kembali Warisan Leluhur, 10 Bahasa Dayak Direvitalisasi

IST/BERITASAMPIT - Plh Asisten dan Kesra Setda Kalteng, Maskur (tengah), berfoto bersama narasumber dan peserta usai membuka Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Aula BPMP Provinsi , Senin, 5 Mei 2025.

– Di tengah arus modernisasi yang terus menggulung, mengambil langkah berani: menghidupkan kembali bahasa-bahasa Dayak yang nyaris terlupakan. Melalui program revitalisasi, sepuluh bahasa daerah kini disiapkan untuk kembali berkumandang di bumi Tambun Bungai.

Langkah strategis ini mulai digodok dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar di Aula BPMP pada Senin, 5 Mei 2025. Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya menjaga identitas budaya lewat bahasa sebagai warisan tak ternilai.

Plh Asisten dan Kesra Setda Kalteng, Maskur, yang membuka rapat tersebut, menekankan bahwa pelestarian bahasa bukan sekadar nostalgia, melainkan upaya serius untuk mempertahankan jati diri di tengah derasnya arus globalisasi.

“Bahasa daerah adalah warisan budaya yang mencerminkan sejarah dan jati diri masyarakat. Revitalisasi adalah upaya menyelamatkan itu semua dari kepunahan,” kata Maskur.

diketahui memiliki puluhan bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dituturkan lebih dari 2,7 juta jiwa di 13 kabupaten dan satu kota.

Dalam forum itu, Maskur menekankan bahwa tanggung jawab pelestarian bukan semata di tangan pusat, melainkan justru terletak di pundak pemerintah daerah.

Tahun ini, dua bahasa baru masuk daftar revitalisasi: Melayu Dialek dan Tawoyan. Keduanya menambah daftar delapan bahasa lain yang telah direvitalisasi sejak tahun lalu, seperti Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, , Sampit, Siang, Bakumpai, dan Melayu .

“Kegiatan ini bukan sekadar dokumentasi atau simbolis. Kita ingin bahasa-bahasa ini kembali hidup di ruang publik, terutama di kalangan penutur muda,” ujarnya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Sukardi Gau, yang juga hadir dalam forum, menyampaikan bahwa bahasa Dayak merupakan jejak peradaban.

baca juga ...  Pelabuhan Kuala Pembuang Makin Canggih, Nelayan Kian Mudah Melaut!

“Mereka tidak hanya bahasa, tapi juga identitas masa lalu, masa kini, dan masa depan kita,” katanya.

Menurut Sukardi, revitalisasi yang tengah dilakukan merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang tentang pelestarian bahasa daerah.

Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, dari pendidikan hingga kebijakan publik, agar bahasa-bahasa tersebut tidak sekadar dikenang, tetapi digunakan secara aktif.

Hadir pula Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan , Adi Budiwiyanto dari Kemendikbudristek, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Dora Amalia yang bergabung secara daring.

Rakor ini menandai langkah awal penyusunan strategi konkret pelestarian bahasa. Pemerintah Kalteng ingin agar upaya itu tidak berhenti pada wacana dan seremonial, tapi menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!