Kejati Kalteng Gelar Pramusrenbang 2025, Fokus Susun Rencana Kerja dan Anggaran

IST/BERITA SAMPIT - Wakajati Kalteng (kiri) saat membuka Pramusrenbang 2025.

– Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pramusrenbang) Tahun 2025 di Aula Kejati Kalteng, . Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 26-27 Mei 2025.

Forum tersebut menjadi sarana bagi satuan kerja Kejati Kalteng untuk menyusun draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran berikutnya (T+1).

Pramusrenbang diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), serta para pemeriksa di lingkungan Kejati Kalteng. Selain itu, turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri se- Kalteng bersama dua orang Kepala Seksi dari masing-masing satuan kerja.

Dalam laporannya, Asisten Pembinaan Kejati Kalteng sekaligus Ketua Panitia Pramusrenbang, Anthony, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-302/C/Cr.2/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 tentang Pelaksanaan Pra Musrenbang dan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025, serta Surat Keputusan Kejaksaan Tinggi Nomor: KEP-61/O.2/Cp.1/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 mengenai Panitia Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejati Kalteng Tahun 2025.

“Adapun Maksud dilaksanakannya Pra Musrenbang yaitu sebagai forum musyawarah pada tingkat Kejaksaan Tinggi dan seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya untuk menyusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja 1 tahun ke depan (T+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan,” ujar Asisten Pembinaan, Anthony.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Kalteng, M. Sunarto. Dalam sambutannya mewakili Kajati Kalteng Undang Mugopal, Ia menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta kebijakan belanja berbasis Money Follow Program Prioritas.

baca juga ...  Fraksi Golkar Ingatkan RAPBD Kalteng 2026 Harus Sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Program Huma Betang

“Kegiatan yang termasuk dalam Program Prioritas dan prioritas bidang/satuan kerja yang diprioritaskan untuk dibiayai tidak semua dapat dianggarkan secara merata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan forum Pramusrenbang sebagai media komunikasi kebutuhan di lapangan.

“Agar seluruh peserta Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Tahun 2025, manfaatkan forum Pra Musrenbang ini sebagai sarana diskusi dan mengusulkan penganggaran sesuai kebutuhan di lapangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mendukung Asta Cita ,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!