PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak lengah menghadapi potensi meningkatnya kasus Covid-19. Meski situasi nasional masih terkendali, peningkatan kasus di sejumlah negara Asia dinilai patut diwaspadai.
Peringatan itu disampaikan Rifa'i menanggapi terbitnya Surat Edaran Bupati Pulang Pisau Nomor 000/18/BUP_PULPIS/VI/2025 tentang Kewaspadaan Dini Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19, yang mulai berlaku sejak Kamis 12 Juni 2025.
“Ini bukan alarm darurat, tapi sinyal penting agar kita tetap waspada. Jangan sampai pengalaman buruk pandemi kemarin terulang karena kelalaian kita sendiri,” ujar Rifa'i saat ditemui di kantor Bupati.
Surat edaran tersebut merespons lonjakan kasus di negara-negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian baru seperti JN.1 dan XEC menjadi perhatian utama, meski sejauh ini transmisi dan angka kematiannya masih rendah.
Menurut Rifa'i, Pemerintah Kabupaten sudah mengarahkan seluruh satuan kerja, terutama bidang kesehatan dan layanan publik, agar memperkuat deteksi dini, pelaporan kasus, serta edukasi masyarakat.
Bupati juga mengimbau agar warga tetap menjalankan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, memakai masker saat sakit, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. (ds)












