SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Noryasin (32), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit warga di Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.
Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kasus tersebut ditangani secara intensif oleh jajaran kepolisian.
“Bahwa pembunuhan di Kuayan sudah terungkap. Saat ini sedang dilengkapi administrasi penyidikan dan segera akan kami rilis,” kata Resky, Sabtu 6 Juni 2026.
Keberhasilan pengungkapan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat setelah ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perkebunan sawit pada Rabu 3 Juni 2026.
Sebelumnya, Polres Kotim melalui Polsek Mentaya Hulu melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pembunuhan yang diterima pada Kamis 4 Juni 2026. Kasus itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/5/VI/2026/SPKT/POLSEK MENTAYA HULU/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALTENG.
Korban diketahui bernama M Noryasin (32), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Jenazah korban ditemukan di area kebun sawit warga di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, sehingga memicu penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.
Meski terduga pelaku telah diamankan, pihak kepolisian masih belum membeberkan identitas maupun motif di balik peristiwa tersebut. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas administrasi dan pendalaman kasus sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Pengungkapan cepat ini mendapat perhatian masyarakat karena kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat. Polres Kotim memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional hingga kasus tersebut tuntas dan segera disampaikan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
(Jimmy)












