PALANGKA RAYA – Komitmen terhadap transparansi dan modernisasi kinerja terus ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan. Kepala Satpol PP Seruyan, Agus Supriadi, bersama jajaran, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Pelaporan Polisi Pamong Praja (SIP Pol PP) yang digelar di Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 12 Juni 2025.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyamakan langkah seluruh Kasat Pol PP kabupaten/kota se-Kalteng dalam mengimplementasikan sistem pelaporan kinerja berbasis digital. SIP POL PP diyakini mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel, khususnya dalam bidang penegakan perda dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru, menegaskan bahwa SIP POL PP bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bagian dari reformasi birokrasi. “Sistem ini diharapkan menjadi alat kontrol dan pelaporan yang transparan serta bisa dipantau secara real time,” ujarnya dalam sambutan.
Menariknya, peserta Rakor tidak hanya menerima materi kebijakan dan strategi, namun juga diberikan pelatihan langsung penggunaan aplikasi SIP Pol PP. Hal ini memastikan setiap personel dapat mengoperasikan sistem dengan baik dan siap diterapkan di masing-masing daerah.
Dengan adanya Rakor ini, Satpol PP Kabupaten Seruyan dan seluruh jajaran di Kalimantan Tengah diharapkan dapat beradaptasi secara cepat terhadap digitalisasi sistem pelaporan. Implementasi SIP POL PP secara optimal akan menjadi tonggak baru dalam penguatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih profesional.
(ASY)












