PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti belum tercerminnya komitmen pengurangan ketimpangan antarwilayah, khususnya di Zona Timur, dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Kasri Yani, saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD Kalteng tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang III tahun 2025, Senin, 16 Juni 2025.
Kasri mengungkapkan, dalam pidato jawaban Gubernur Kalteng terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024, tertanggal 10 Juni 2025, terdapat pernyataan komitmen pemerintah mengurangi ketimpangan antarwilayah.
“Selain itu, untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah, terutama di Zona Timur (Murung Raya, Barito Utara, Sarita Selatan, dan Barito Timur) yang rata-rata tingkat kemiskinannya lebih tinggi dari Zona Barat dan Tengah, maka dalam rancangan RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029, Zona Timur ini direncanakan akan diberikan dorongan pembangunan lebih tinggi dibanding zona lain,” kata Kasri membacakan kutipan pidato gubernur.
Namun, lanjut Kasri, dalam dokumen Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 pihaknya belum menemukan pernyataan eksplisit terkait rencana konkret pengurangan ketimpangan tersebut.
“Namun dalam dokumen Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, kami belum menemukan pernyataan eksplisit yang mengindikasikan upaya mewujudkan pengurangan ketimpangan tingkat kemiskinan antar wilayah, terutama di Zona Timur (Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur). Mohon tanggapan,” tegasnya.
(Syauqi)












