PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan teliti sebelum memutuskan membeli rumah dari pengembang.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menekankan pentingnya masyarakat memeriksa legalitas dan kelayakan lahan perumahan agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.
“Pastikan dulu rumah yang dibeli tidak jauh dari akses jalan utama dan bukan berada di kawasan hutan. Tentunya yang bisa di pastikan yakni terkait fasilitas dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik,” ucapnya, Selasa 17 Juni 2025.
Selama ini banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan kondisi perumahan yang rawan banjir, akses jalan yang rusak, hingga tidak adanya jaringan air dan listrik. Masalah tersebut kerap muncul karena lokasi perumahan berada di wilayah yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Banyak yang tergiur harga murah, tapi tidak memperhatikan aspek legalitas dan letak geografisnya. Akibatnya, saat terjadi banjir atau infrastruktur tidak memadai,” tambahnya.
Selain itu pentingnya pengembang perumahan mematuhi prosedur yang berlaku, termasuk menyampaikan site plan kepada pemerintah untuk mendapat verifikasi dan izin yang sesuai.
“Pemerintah kota terbuka terhadap investasi perumahan, tapi harus sesuai regulasi. Kami ingin warga tinggal di lingkungan yang aman, layak huni, dan mudah dijangkau layanan publik,” ungkapnya. (yud)












