PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan susunan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan beberapa anggota DPRD.
Wakil Ketua I DPRD, Riska Agustin, membacakan langsung nama-nama yang masuk dalam keanggotaan Pansus RPJMD.
Susunan Panitia Khusus Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029:
Ketua Pansus: Yetro Midel Yoseph (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Rusdi Gozali (Fraksi Partai Golkar)
Sekretaris: Sugiyarto (Fraksi Partai Gerindra)
Anggota Pansus:
Lohing Simon (Fraksi PDI Perjuangan)
Ampera A.Y. Mebas (Fraksi PDI Perjuangan)
Siti Nafsiah (Fraksi Partai Golkar)
Rahadian Fani (Fraksi Partai Golkar)
Wengga Febri Dwi Tananda (Fraksi Partai Gerindra)
Helmi (Fraksi Partai Gerindra)
Hero Harapanno Mandouw (Fraksi Partai Demokrat)
Heri Santoso (Fraksi Partai Demokrat)
Asdy Narang (Fraksi Partai Nasdem)
Bryan Iskandar (Fraksi Partai Nasdem)
Habib Sayid Abdul Rasyid (Fraksi PKB)
Tomy Irawan Diran (Fraksi PAN)
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin siang, 16 Juni 2025, DPRD Provinsi Kalteng telah menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat arah pembangunan lima tahunan daerah, serta menjadi turunan langsung dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk memastikan pembahasan berjalan sesuai prosedur, menyeluruh, dan aspiratif.
Selanjutnya, Pansus akan bekerja bersama tim eksekutif Pemerintah Provinsi Kalteng guna melakukan kajian, rapat kerja, serta menyusun laporan pembahasan hingga ke tahap persetujuan final.
(Sya'ban)












