Wakil Ketua DPRD Kobar Sri Lestari Dilantik Mendagri Sebagai Wakil Ketua DPN Adkasi periode 2025-2030

IST/BERITASAMPIT - Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik Dewan Pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kobar) Sri Lestari telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus (DPN) Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia).

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada saat melantik menekankan menekankan agar seluruh DPRD Kabupaten di Indonesia memiliki peran krusial dalam mendorong percepatan Program Strategis (PSN).

Sri Lestari menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan Adkasi dilaksanakan pada hari Kamis 19 Juni 2025, di hotel Borobudur Jakarta. Dalam kepengurusan Adkasi dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Kalimantan.

“Adkasi merupakan organisasi yang menghimpun seluruh DPRD Kabupaten di Indonesia, dimana keberadaan Adkasi ini bertujuan untuk mewujudkan DPRD kabupaten yang efektif dalam mendorong tata yang baik dan pembangunan berkelanjutan dalam kerangka otonomi daerah dan demokrasi,” ujar Sri Lestari, Minggu 22 Juni 2025.

“Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa keberadaan DPRD Kabupaten di Indonesia ini harus mendukung aktif terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia diantaranya Makan Bergizi Gratis, pembangunan tiga juta rumah, layanan cek gratis dan berbagai program strategis lainnya, dengan adanya dukungan dari DPRD maka program program tersebut dapat berjalan maksimal di daerah,” imbuhnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, dengan adanya penekanan penting perihal kesuksesan Program Strategis , kewajiban baginya untuk mengawal kebijakan tersebut. Sebab dukungan terhadap program strategis merupakan kewajiban bagi seluruh daerah, karena hal itu di atur pada pasal 67 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Daerah.

“Dalam Undang Undang tersebut telah disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung pelaksanaan program strategis , jika tidak dilaksanakan maka akan diberikan sanksi. Untuk itu keberadaan Adkasi sangat penting dalam mengawal kebijakan pusat untuk daerah, mengingat program strategis ini demi terwujudnya Indonesia Emas 2045, maka harus direalisasikan kepada masyarakat,” ujar Sri Lestari. (man)

baca juga ...  Pembentukan Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!