PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Adkasi (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia).
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada saat melantik menekankan menekankan agar seluruh DPRD Kabupaten di Indonesia memiliki peran krusial dalam mendorong percepatan Program Strategis Nasional (PSN).
Sri Lestari menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan Adkasi dilaksanakan pada hari Kamis 19 Juni 2025, di hotel Borobudur Jakarta. Dalam kepengurusan Adkasi dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Kalimantan.
“Adkasi merupakan organisasi yang menghimpun seluruh DPRD Kabupaten di Indonesia, dimana keberadaan Adkasi ini bertujuan untuk mewujudkan DPRD kabupaten yang efektif dalam mendorong tata pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan dalam kerangka otonomi daerah dan demokrasi,” ujar Sri Lestari, Minggu 22 Juni 2025.
“Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa keberadaan DPRD Kabupaten di Indonesia ini harus mendukung aktif terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia diantaranya Makan Bergizi Gratis, pembangunan tiga juta rumah, layanan cek kesehatan gratis dan berbagai program strategis lainnya, dengan adanya dukungan dari DPRD maka program program tersebut dapat berjalan maksimal di daerah,” imbuhnya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, dengan adanya penekanan penting perihal kesuksesan Program Strategis Nasional, kewajiban baginya untuk mengawal kebijakan tersebut. Sebab dukungan terhadap program strategis Nasional merupakan kewajiban bagi seluruh daerah, karena hal itu di atur pada pasal 67 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam Undang Undang tersebut telah disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung pelaksanaan program strategis Nasional, jika tidak dilaksanakan maka akan diberikan sanksi. Untuk itu keberadaan Adkasi sangat penting dalam mengawal kebijakan pusat untuk daerah, mengingat program strategis Nasional ini demi terwujudnya Indonesia Emas 2045, maka harus direalisasikan kepada masyarakat,” ujar Sri Lestari. (man)












