PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam percepatan legalitas badan hukum pembentukan seluruh koperasi desa merah putih. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Menurut Mulyadin, di Kobar telah terbentuk 94 Koperasi merah putih dari 81 desa dan 13 Kelurahan, dari angka tersebut sisa 14 koperasi yang belum leluar legalitas dari Kementerian Koperasi, akan tetapi semua persyaratannya telah disampaikan oleh pengurus Koperasi tersebut, dan diyakini akan segera di terbitkan oleh Kementerian Koperasi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan ini bukan sekedar program saja akan ini langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membentuk kemandirian ekonomi masyarakat berbasis komunitas di desa maupun kelurahan, ” Kata Mulyadin usai menghadiri penyerahan simbolis legalitas badan hukum pembentukan seluruh koperasi desa merah putih secara terpadu. (man)












