PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja masih dalam proses.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyebut bahwa sejauh ini belum terdapat penambahan anggaran, melainkan hanya pergeseran kegiatan antar-SKPD sebagai bentuk efisiensi.
“Itu ada pergeseran kegiatan karena ada kegiatan yang terkena efisiensi, jadi efisiensi itu tidak digunakan. Lalu sekarang diusulkan untuk dimanfaatkan kembali, tapi hanya oleh sebagian SKPD. Jadi itu tidak ada penambahan anggaran, hanya menggeser kegiatan yang ada,” jelas Muhajirin, Rabu 25 Juni 2025.
Menurutnya, hingga saat ini besaran nilai anggaran tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu pembahasan lanjutan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Tapi itu masih belum kelihatan angkanya, karena itu harus dibahas lagi di tingkat Banggar. Karena nilai duitnya tidak kelihatan lagi di sini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhajirin menjelaskan bahwa Komisi I DPRD hanya berperan sebagai wadah untuk menampung usulan dari masing-masing SKPD. Sementara finalisasi perubahan anggaran akan dilakukan dalam pembahasan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda.
“Yang diubah apanya, kita mendengarkan dari mereka urgensinya, alasannya apa. Kalau masuk akal kita dukung, kalau tidak kami menyarankan saja, karena teknisnya ada di mereka, OPD. Karena finalnya nanti dengan tim anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Syauqi)












