SAMPIT – Kasus dugaan keterlambatan rujukan pasien yang berujung kematian di RSUD dr. Murjani Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), masih menjadi sorotan. Namun, pihak rumah sakit mengaku belum bisa memberikan keterangan detail terkait peristiwa tersebut.
Wakil Direktur RSUD dr. Murjani, Setia Rahmadi, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai identitas pasien yang dimaksud.
“Kami belum mengetahui nama atau data pasien yang diinformasikan meninggal tersebut, sehingga belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian itu,” kata Setia Rahmadi, Kamis 24 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses rujukan pasien, rumah sakit tidak serta merta langsung memberangkatkan pasien.
Karena tujuannya adalah rumah sakit di luar daerah seperti Palangka Raya yang memakan waktu dan jarak yang jauh. Banyak faktor yang dipertimbangkan, salah satunya adalah kondisi klinis pasien.
“Misalnya tekanan darahnya, stabil atau tidak, dan hal teknis lainnya, karena bisa membahayakan pasien di jalan,” jelasnya.
Selain kondisi pasien, RSUD Murjani juga perlu memastikan kesiapan rumah sakit yang menjadi tujuan rujukan.
“Apakah rumah sakit di sana siap menerima, apakah fasilitas dan ruangannya tersedia. Jangan sampai diberangkatkan tapi pasien tidak bisa ditangani di sana karena penuh atau alatnya tidak tersedia,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RN (29), salah satu keluarga pasien, menyampaikan kekecewaannya terhadap RSUD Murjani karena keluarganya yang mengalami penyumbatan jantung harus menunggu rujukan selama 10 jam sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin 21 Juli 2025 dini hari.
(Nardi)












