DPRD Kobar Evaluasi Capaian Kinerja-Penyususnan Agenda Kerja

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kobar Mulyadi pada acara Penutupan Rapat Paripurna Sidang III 2024/2025 dan Membuka Sidang baru 2025/2026.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna Ke-1 yang digelar, Rabu20 Agustus 2025, di Ruang Sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut menjadi momen reflektif sekaligus strategis bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus menyusun agenda kerja ke depan.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama masa sidang sebelumnya, DPRD telah melaksanakan ketiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Selama Masa Persidangan III, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah membahas dan menyempurnakan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di mana 12 di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Adapun ke-12 Perda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pencabutan perda lama, RPJMD 2025–2029, perubahan APBD, hingga pembentukan baru di beberapa kecamatan. Selain itu, terdapat 4 Perda inisiatif DPRD yang mencakup perlindungan lahan pertanian, pasar rakyat, pendidikan Pancasila, dan kepariwisataan.

Satu Ranperda yang belum disahkan yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kobar 2024–2044 masih dalam proses penyesuaian dengan Perda RTRW.

Di bidang anggaran, DPRD telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPRD telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. (man)

baca juga ...  Pedagang Mulai Keluhkan Pasar Indra Sari ?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!