KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Gunung Mas masa sidang I tahun 2025, bertempat di aula rapat paripurna dewan, Senin 25 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Efrensia menegaskan bahwa RAPBD Perubahan 2025 disusun berdasarkan penyesuaian kebijakan fiskal nasional serta kebutuhan daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja.
“Bersama ini kami sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,333 triliun dan belanja sebesar Rp1,382 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp49,22 miliar,” ujarnya.
Dikatakannya, perubahan pendapatan daerah, target pendapatan daerah semula Rp1,341 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,333 triliun atau berkurang Rp8,15 miliar turun 0,61 persen.
Sedangkan, pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap Rp111,69 miliar, tanpa perubahan. Pendapatan Transfer yang semula Rp1,212 triliun menjadi Rp1,150 triliun, turun Rp61,36 miliar atau 5,06 persen.
Transfer Pemerintah Pusat turun Rp73,64 miliar akibat penyesuaian Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Transfer Antar Daerah naik Rp12,28 miliar 30,57 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami meningkat signifikan dari Rp17,78 miliar menjadi Rp70,99 miliar atau naik 299,18 persen, terutama dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai keputusan menteri keuangan terbaru.
“Perubahan belanja daerah kita yang semula Rp1,410 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,382 triliun, atau berkurang Rp28,02 miliar, turun 1,99 persen.
Disebutkannya bahwa, arah kebijakan RAPBD Perubahan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, penyelesaian kewajiban belanja, efisiensi program, serta menjaga keseimbangan fiskal.
“Perubahan APBD ini merupakan instrumen penting agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski adanya penyesuaian dari pemerintah pusat. Pemkab berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (ale)












