Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda PSU

IST/BERITASAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Jumat sore 22 Agustus 2025.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Jumat sore 22 Agustus 2025. Agenda rapat kali ini terbilang penting, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada perumahan dan kawasan permukiman.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD , Harsandi, didampingi Wakil Ketua II, Muhtadin. Hadir pula Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten .

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait urgensi dan arah pembahasan Raperda PSU. Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hadinur, sementara Fraksi Golkar menyampaikan melalui juru bicara Stefani Berliana Magdalena.

Selanjutnya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera menyampaikan pandangannya lewat Citra Yudha Dj. Itam, diikuti oleh Fraksi PAN-Hanura melalui Rahmanudin, dan Fraksi Kepedean yang diwakili oleh Aliansyah.

Melalui rapat ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman, agar sarana dan prasarana publik benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. Proses pembahasan Raperda pun akan menjadi tahapan penting untuk menjamin ketersediaan fasilitas umum yang memadai di kawasan perumahan.

Dengan masukan dari masing-masing fraksi, rapat paripurna ini sekaligus menjadi wujud sinergi dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih teratur, tertata, dan berorientasi pada kepentingan warga .

(ASY)

baca juga ...  Terbang ke Pontianak, Legislator Seruyan Beri Dukungan Langsung untuk Josepha Alexandra
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!