KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar lanjutan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa 26 Agustus 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada perumahan serta kawasan permukiman.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian. Dalam kesempatan tersebut, Wabup sekaligus membacakan jawaban resmi Bupati Seruyan terhadap sejumlah pandangan, masukan, dan catatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik berbagai saran konstruktif dari legislatif sebagai bentuk sinergi untuk menyempurnakan Raperda tentang PSU. Menurutnya, keberadaan aturan ini sangat penting untuk memastikan setiap kawasan perumahan memiliki prasarana dan sarana memadai yang akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Agenda paripurna ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD Seruyan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Seruyan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola daerah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sektor perumahan dan permukiman.
(ASY)











