JAKARTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk membuka ruang investasi dan pembangunan berkelanjutan kembali mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, hadir langsung dalam kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Danau Sembuluh yang digelar di Jakarta, Kamis 25 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Supian menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN melalui bantuan teknis penyusunan materi RDTR. Menurutnya, kehadiran regulasi tata ruang akan menjadi pondasi penting bagi arah pembangunan Seruyan, khususnya kawasan Danau Sembuluh yang memiliki potensi besar di bidang perikanan, pariwisata, hingga investasi berkelanjutan.
“Bantuan teknis ini sangat bermanfaat bagi kami. Walaupun dengan segala keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berupaya maksimal sejak Juli 2024 memfasilitasi kegiatan RDTR WP Danau Sembuluh. Harapan kami, ke depan Seruyan kembali dipercaya untuk memfasilitasi bantuan teknis serupa,” ungkapnya.
RDTR sendiri diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi para investor, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah yang ramah lingkungan. Dengan adanya regulasi ini, kawasan Danau Sembuluh diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru di Seruyan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Yusus Widyana, sejumlah kepala daerah seperti Bupati Malinau, Bupati Karo, Bupati Tabalong, serta jajaran pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN. Dari Seruyan, hadir pula Kepala Bappeda Litbang, Kepala DKPP, serta jajaran Dinas PUPR.
Sebagai informasi, bantuan teknis serupa sebelumnya juga diterima Kabupaten Seruyan untuk penyusunan RDTR WP Hanau pada tahun 2023, yang kini sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Dengan pengalaman tersebut, Seruyan optimistis penyusunan RDTR WP Danau Sembuluh tahun ini bisa rampung dan memberikan arah pembangunan yang lebih terukur.
(ASY)












